- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kampung Kumuh Masih Merajalela di Jakarta, Kenneth PDIP Soroti Aturan Anies: Semoga Pj Gubernur Bisa Merevisi
Kampung kumuh masih menjadi salah satu permasalahan ibu kota yang belum terselesaikan. Hal ini disorot oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth. Ia pun mempunyai pesan untuk pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu masih belum maksimal.
Baca Juga: Anies Baswedan Segera Habis Masa Jabatannya, TGUPP Bubar? Kenneth PDIP: Nggak Ada Manfaatnya!
"Hingga saat ini masih banyak permukiman kumuh di Jakarta yang nyatanya belum tersentuh program penataan kampung kumuh. Tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018," ucap Kenneth dalam keterangannya, Senin (25/9/2022).
Dalam aturan itu, disebutkan ada 445 rukun warga (RW) yang masuk dalam kategori RW kumuh. Pada lampiran Pergub tersebut, disebutkan ada 15 RW kumuh yang kondisinya sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan.
Namun, kata Kenneth, kenyataannya tidak semua kampung kumuh itu bakal ditata. Berbasis Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan hanya menargetkan menata 200 kampung kumuh sepanjang periode 2018-2022.
"Memang ada beberapa kampung yang sudah terlaksana dan beberapa kampung yang belum terlaksana. Dan penataan kampung yang tergolong berhasil itu baru di Kampung Kunir dan Kampung Akuarium," ujar Kenneth.
Ia pun meminta kepada Pemprov DKI untuk kembali menggali kebutuhan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP), dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: