Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) bersama dengan The World Bank melaksanakan pertemuan pembahasan progres pelaksanaan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP) tahun 2022 di Bali, Kamis (7/7/2022). Pertemuan tersebut dalam rangka mematangkan konsep pengelolaan sampah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan, peningkatan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten/kota menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan target pengurangan timbunan sampah di daerah sebesar 27% dan penanganan sebesar 72%.
Baca Juga: Parah! Sampah Makanan Rugikan Negara Capai Rp551 Triliun
"Dari keseluruhan total APBD nasional sebesar Rp1.032,46 triliun, hanya sekitar Rp5,3 triliun (0,51%) yang dialokasikan untuk penanganan persampahan," katanya, mengutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Dalam hal ini telah disepakati strategi untuk memaksimalkan penanganan sampah, di antaranya dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi percepatan penanganan sampah. Strategi tersebut dilakukan karena nilai investasi yang masih rendah, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi, serta pembangunan yang cepat. Selain itu, juga untuk menciptakan ekonomi sirkular dan membuka lapangan kerja.
"Kemudian dilakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang lebih diprioritaskan di daerah padat penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi, dengan pilihan teknologi yang sesuai," ujarnya.
Teguh menambahkan, perlu pendekatan terintegrasi untuk pembangunan fisik dan non-fisik termasuk kelembagaan agar pengelolaan sampah dapat berkelanjutan. Cara lainnya adalah perlunya penerapan skema kerja sama pemerintah dengan dunia usaha/swasta sebagai off-taker dan operator pelayanan penanganan sampah.
Kemudian, perlu juga dibuat standar pembiayaan pengelolaan sampah sehingga dapat dipetakan besaran komponen sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
"Strategi lainnya ialah pentingnya dukungan pendanaan bagi percepatan penanganan sampah secara nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan pembangunan berkelanjutan," terangnya.
Baca Juga: PLN Hadirkan Solusi Atasi Masalah Sampah di Indramayu Melalui Co-Firing
Teguh melanjutkan, cara lainnya ialah perlu mencermati dan memetakan kembali terkait dengan usulan lokasi pembangunan fasilitas RDF dan TPST dalam rangka percepatan penanganan sampah tahun 2023-2024. "Pembangunan TPST harus disertai dengan keberlanjutan, terkait hal tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan pembiayaannya di dalam APBD," urainya.
Selanjutnya, masih kata Teguh, optimalisasi penyerapan anggaran untuk penanganan persampahan diarahkan untuk perluasan lokasi program. Langkah ini tidak hanya dilakukan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, tetapi juga untuk wilayah lain yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan 7 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan rencana alokasi sebesar Rp149 miliar dan 9 kabupaten/kota di luar DAS Citarum dan Provinsi Jawa Barat dengan rencana alokasi sebesar Rp475,8 miliar.
Sebagai bentuk nyata, Kemendagri telah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk turut serta melakukan inovasi penanganan sampah kepada masyarakat luas melalui Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah (#GILAsSampah) yang diselenggarakan pada 17 April 2022 di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: