Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jumhur Ngaku Akan Kerahkan Jutaan Massa Turun ke Jalan

        Jumhur Ngaku Akan Kerahkan Jutaan Massa Turun ke Jalan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengaku akan mengerahkan massa jutaan buruh secara serentak di Indonesia pada 10 Agustus 2022 di Jakarta dan beberapa kota lainnya.

        Jumhur mengatakan ingin mendorong pecabutan total UU Omnibuslaw sektor Ketenagakerjaan,

        "Elemen buruh yang bakal tergabung dalam aliansi ini adalah dari KPBI (Konferensi Serikat Buruh Indonesia), Konferensi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan aliansi buruh lainnya," kata Jumhur Hidayat dalam diskusi pada hari Senin, 11 Juli 2022 di gedung Joeang, Menteng Raya, Jakarta Pusat.

        Jumhur yang sejak Orde Baru dikenal sebagai aktivis itu menilai Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mengabaikan azas keterbukaan. Atas hal itu, lanjut dia, kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja.

        "Karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing), dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunjan standar kesejahteraan," jelasnya dikutip fnn.

        Pemerintah dan DPR, lanjut Jumhur, telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam membentuk undang-undang tersebut. Hal itu tergambar dari proses revisi Undang-Undang PPP yang begitu instan.

        Atas hal itu, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menuntut agar pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Apabila tuntutan itu bisa direspons, maka aliansi akan siap berdialog secara konstruktif untuk ikut serta menyempurnakan kebijakan nasional tentang ketenagakerjaan.

        "Baik yang diatur dalam sebuah UU maupun aturan-aturan turuannnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: