Kejanggalan Kematian Brigadir J Bikin Publik Bertanya-tanya, Pesan Refly Harun: Polri Tak Boleh Lari dari Kasus Ini
Kasus baku tembak antara dua anggota kepolisian atas nama Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat geger masyarakat. Kejadian naas ini turut mendapat perhatian dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Meski terjadi pada hari Jumat, namun pihak kepolisian baru mengungkapkan kasus ini pada Senin (11/7/2022), tepatnya 3 hari pascakejadian.
Diketahui, kasus baku tembak ini sampai memakan korban jiwa, yaitu meninggalnya Brigadir J. Menurut Refly, Polri harus bisa mengusut kasus tersebut secara objektif demi menjawab keraguan publik.
Baca Juga: AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Kasus Dua Wartawan Diintimidasi Saat Liput Penembakan Brigadir J
"Keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini sangat penting," ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (15/7/2022).
Refly mengatakan bahwa kejanggalan kasus penembakan Brigadir J harus diungkapnya ke publik. "Banyak kejanggalan di kasus tersebut yang membuat publik bertanya-tanya," katanya.
Advokat itu pun memaparkan bahwa pejabat publik hingga LSM yang juga menilai ada kejanggalan di kasus tersebut. "IPW, DPR, KontraS, Mahfud MD, semua ungkapkan kejanggalan," paparnya.
Lebih lanjut, Refly menilai isu perselingkuhan yang disebut-sebut menyebabkan masalah penembakan itu belum tentu benar. Oleh karena itu, Refly menilai publik tak bisa menghakimi begitu saja terkait isu perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Didukung Arteria Dahlan: Karena Kita Harus...
"Bisa jadi benar, bisa jadi tidak. Namun, foto-foto terkait itu sudah tersebar di media sosial. Banyak gosipnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa kredibilitas Polri dipertaruhkan dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Polri tak boleh lari dari kasus ini untuk mengungkapkan dengan seterang-terangnya," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: