Revolusi Digital BPJS Kesehatan dalam Layanan Publik menuju Kesehatan Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanaan pada masyarakat. Apalagi saat ini, masa pandemi Covid-19 masih belum reda. Saat ini masyarakat semakin menuntut lebih atas dalam pelayanan publik yang diberikan dan senantiasa mengawasi, meluruskan, dan mendorong laju pemerintah dalam melayani warganya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per November 2021, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 229,51 juta jiwa. Jumlah itu naik 7,05 juta jiwa atau 3,16 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 222,46 juta jiwa. Sementara di Februari 2022 tercatat peserta alami kenaikan sebesar 236,8 juta jiwa. Artinya, dari jumlah 275,77 juta jiwa penduduk Indonesia 86 persen mengikuti program tersebut.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Industri sektor kesehatan ini, mulai mengembangkan inovasi-inovasi baru serta bertransformasi digital dalam layanan pada masyarakat.
Baca Juga: Terus Meningkat, Total Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp143,3 Triliun di Akhir 2021
Pelayanan publik lewat digital ini adalah bagian dari program revolusi digital BPJS Kesehatan dalam peningkatan layanan lebih cepat, mudah, simpel, dan hanya satu genggaman tangan dalam layanan publik. Reformasi digital dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi, khususnya internet secara intensif dan masif.
Aplikasi berbasis digital yang diciptakan BPJS Kesehatan yakni, Mobile JKN yang memiliki fitur, di antaranya kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, PANDAWA, media medsos resmi hingga simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisis dan thalassemia mayor), skrining riwayat kesehatan (mendeteksi secara dini penyakit kronis yang dialami oleh peserta JKN), dan fitur lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti secara tegas mengatakan, Mobile JKN dibuat senantiasa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan mereka kapanpun dan di manapun dengan hanya menggunakan akses internet.
"Kami terus mendorong seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memanfaatkan layanan digital yang dihadirkan ini. Selain itu pula, kami akan melakukan lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Kami juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih simpel, profesional, dan terpercaya," terang Ali Ghufron Mukti, Minggu (17/7/2022).
Menurutnya, layanan digital merupakan bagian dari konsep e-government. Ali Ghufron Mukti menjelaskan, konsep e-government secara teoretis dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja serta menjalin hubungan dengan publik maupun swasta secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kondisi apa pun, Ali Ghufron Mukti menegaskan, pelayanan publik dalam prinsip good governance tidak boleh berhenti. Dalam kondisi ancaman pandemi Covid-19, layanan birokrasi digital merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Supiyah, salah satu peserta program BPJS Kesehatan asal Surabaya, mengungkapkan, kehadiran layanan BPJS Kesehatan berbasis digital membantu dan mudah digunakan. Wanita yang kini berusia 41 tahun ini mengungkapkan, sebelum aplikasi Mobile JKN diluncurkan, banyak kendala yang dihadapi salah satunya saat mengambil nomor antrean pendaftaran secara manual yang memakan waktu lama.
"Dulu, agak ribet dan sangat mengganggu aktivitas saya sebagai ibu rumah tangga saat mau ambil nomor antrean. Dengan aplikasi ini (Mobile JKN) kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online," ujar ibu dua anak ini saat ditemui Warta Ekonomi di salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya.
Selain layanan digital, Supiyah juga menuturkan, pengalamannya sejak mengikuti program BPJS Kesehatan yang selama ini membantu kesehatan dirinya serta anaknya yang menderita kelainan jiwa (Anak Berkebutuhan Khusus/ABK) sejak umur 2 tahun. Sebelum mengikuti program BPJS Kesehatan, dirinya harus mengeluarkan biaya cukup besar saat melakukan cek kesehatan (kontrol) kejiwaan anaknya.
"Saya tidak bisa menceritakan soal berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan anak saya kala itu, yang jelas, saya tidak mampu saat itu," kenang wanita yang gigih merawat buah hatinya ini.
Kini kegelisahan wanita ini mulai sirna dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan terpilih sebagai peserta yang dibiayai oleh Pemkot Surabaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengaku mendapat layanan yang baik dari BPJS Kesehatan.
"Beban saya kini telah hilang setalah menjadi peserta BPJS Kesehatan kerena sudah mendapatkan layanan kesehatan yang saya harapkan selama ini. Selain itu, saya mengucapkan terima kasih pada Pemkot Surabaya atas bantuanya sehingga saya dan keluarga tetap sehat bersama pemerintah dan BPJS Kesehatan," tutup Supiyah mengakhiri perbincangan dengan Warta Ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Rosmayanti