Irjen Ferdy Sambo Sudah Dinonaktifkan, Pihak Brigadir J Tak Puas, Minta Jenderal Listyo Lakukan Ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Baca Juga: Walau Tepat, Langkah Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Belum Cukup, Polri Harus Lakukan Ini, Simak!
Namun sepertinya hal tersebut belum cukup bagi Keluarga Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kamaruddin.
Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus itu.
""Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.
Baca Juga: Jokowi Beri Dua Pernyataan Keras, Jenderal Listyo Harus Lakukan Ini Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo
"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar