Jokowi Beri Dua Pernyataan Keras, Jenderal Listyo Harus Lakukan Ini Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat menaruh perhatian terhadap kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Orang nomor satu di negara ini tersebut sampai dua kali mengeluarkan pernyataan tegas.
Ini merupakan tanda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya demi menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!
“Kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan,” kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (18/7).
Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi seraya mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas tersebut.
Baca Juga: Direstui Jokowi, Pemerintah Siapkan Pabrik Minyak Makan Merah
Sugeng menyebut dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar