Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyebut jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan sebanyak enam WK, terdiri dari satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.
"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," ujar Tutuka dalam konfrensi pers, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: BPH Migas Godok Revisi Aturan BBM Subsidi
Tutuka mengatakan untuk ketentuan term & conditions yang lebih atraktif akan diterapkan pada lelang kali ini, antara lain perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100% selama kontrak.
"Memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Adapun enam lokasi tersebut terletak di Bawen, Meulaboh, Singkil, Arakundo, Bengara I, dan Maratua II.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti