Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biar Digitalisasi UMKM Kian Masif, Dua Ekosistem ini Wajib Diperkuat

        Biar Digitalisasi UMKM Kian Masif, Dua Ekosistem ini Wajib Diperkuat Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Patut Diakui keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran yang amat besar dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

        Pasalnya, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian yang memberikan kontribusi 61, 07% terhadap PDB nasional. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM di era digital sudah menjadi keharusan agar sektor ini mampu beradaptasi dan terap memiliki peran besar bagi perekonomian.

        Melihat hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang dan bertumbuh di tengah tantangan pasca pemulihan pandemi Covid-19, salah satunya melalui agenda akselerasi transformasi digital Nasional.

        "Agenda ini juga turut mendukung penguatan potensi sekaligus ketahanan UMKM Indonesia. Transformasi digital UMKM merupakan salah satu bentuk kesigapan dalam mengatasi perubahan tren gaya bisnis yang terjadi secara global," Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, dalam webinar Recovery Phase, New Habbits: Integration and Urgency Digital Transformation for MSMEs yang digelar oleh Warta Ekonomi, di Jakarta, belum lama ini. Baca Juga: Pakai Jasa GoSend, Penjualan UMKM Glatuk Meningkat Hampir 100%

        Kemenkominfo kata Dia, terus mendorong pelaksanaan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan agar masyarakat termasuk UMKM dapat betul-betul merasakan manfaat dari agenda ini.

        Menurutnya, dari 65,47 juta UMKM yang ada di Indonesia baru 19 juta pelaku UMKM yang masuk dalam ekosistem digital dan memanfaatkan e-commerce. Oleh sebab itu Digitalisasi UMKM yang ideal pada prinsipnya didorong oleh dua ekosistem yaitu ekosistem UMKM itu sendiri dan ekosistem e-commerce.

        "Keduanya ini harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha. Penguatan dua ekosistem ini harus dilakukan secara berimbang guna mendorong iklim usaha yang adil dan setara sekaligus memastikan fair playing field bagi setiap aktor yang terlibat di dalamnya," jelasnya.

        Dalam hal ini, Kemenkominfo berperan pada sisi penguatan ekosistem e-commerce yang fokus pada aspek logistik, pengendalian informatika, perlindungan data pribadi, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta infrastruktur digital.

        Sementara itu, dari sisi penguatan ekosistem UMKM itu sendiri membutuhkan partisipasi dan koordinasi dari kementerian/lembaga yang berwenang pada sejumlah aspek, seperti perizinan, pajak, sertifikasi, akses pasar, pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan akses bahan baku.

        Melihat kondisi demikian, Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman, merekomendasikan agar pihak berwenang mampu mengatasi persoalan mendasar dalam penerapan digitalisasi dengan belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain.

        "Jadi, digitalisasi jangan hanya melihat ke dalam [negeri], tetapi ke luar, bagaimana peers kita melakukan hal yang sama," tandasnya. Baca Juga: Dorong Digitalisasi UMKM, Mendag Zulhas Targetkan 1000 Pasar Rakyat dan 1 Juta Pedagang

        Di sisi lain, untuk penguatan ekosistem UMKM, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) fokus pada aspek bantuan layanan finansial dan nonfinansial dalam mendorong perkembangan para pelaku ekspor, mulai dari koperasi, UMKM, hingga pelaku usaha lainnya.

        "Kami berada di bawah naungan Undang-Undang mendapat tugas untuk menghasilkan devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional," ujar Komaruzzaman, Kepala Divisi Program Investasi Pemerintah LPEI.

        Dukungan nonfinancial yang dilakukan LPEI berupa jasa konsultasi yang mencakup Coaching Program for New Exporters (CPNE), Marketing Handholding (Business Matching), dan Desa Devisa (Community Development). Sementara bagi pelaku ekspor yang berkinerja baik, LPEI memberikan dukungan layanan finansial. Untuk penugasan umum, LPEI berperan dalam pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah, trade finance, penjaminan, dan asuransi.

        Tak hanya LPEI, PT Pegadaian juga turut mendorong pengembangan UMKM agar kelompok usaha ini dapat naik kelas. Dorongan tersebut diwujudkan melalui Ekosistem Ultra Mikro yang dikembangkan bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

        Ekosistem Ultra Mikro itu sendiri memiliki misi untuk membantu perjalanan kenaikan kelas masyarakat segmen ultra mikro menuju segmen mikro.

        "Kami rencananya akan membina UMKM untuk naik kelas targetnya dalam 5 tahun ini sekitar 25 juta nasabah UMKM," tutur Teguh Wahyono, Direktur TI & Digital PT Pegadaian.

        Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan akan dapat mengimplementasikan manfaat dari pogram Basis Data Tunggal pada 2023 mendatang. Untuk tahun ini, Kemenkop-UKM membidik angka 14,5 juta data KUKM yang akan diperoleh.

        "Manfaat dari program ini kami harap dapat mulai digunakan pada tahun yang akan datang karena sampai dengan Desember tahun ini diharapkan kami sudah bisa mendapatkan kurang lebih 20% [data] dari total populasi pelaku KUKM," ungkap Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM. Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM

        Lebih lanjut katanya, Kemekop-UKM menargetkan akan memperoleh 23 juta data KUKM pada 2023. "Kami melihat bahwa transformasi digital untuk KUKM ini menjadi suatu keharusan dan kita mengharapkan kita bisa bersama-sama memasifikasi gerakan UMKM berubah digital dan diharapkan mereka juga akan melakukan hal yang sama," tuturnya.

        Sebagai informasi, webinar ini di dukung juga oleh Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Askrindo berperan dalam membantu akses permodalan UMKM ke perbankan untuk mendapatkan fasilitas KUR dan fasilitas KMK PEN serta menjamin risiko gagal bayar atas kredit yang akan disalurkan perbankan ke UMKM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: