Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Forensik Polri Sudah Dapat Nama Internasional, Oknum Dokter yang Autopsi Brigadir J Jangan Bikin Rusak! Harus Segara Dinonaktifkan

        Forensik Polri Sudah Dapat Nama Internasional, Oknum Dokter yang Autopsi Brigadir J Jangan Bikin Rusak! Harus Segara Dinonaktifkan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mabes Polri ddidesak untuk melakukan pemeriksaan kepada para dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. 

        Tak hanya diperiksa, Susno Duadji juga menyebut bila perlu dokter tersebut dinonaktifkan. Sebab, ada yang janggal sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

        “Dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J harus diperiksa. Bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal. Hasil visum harusnya dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu. Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa dan mengotopsi jenazah Brigadir J,” ujar Susno Duadji dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Kompas TV pada Sabtu 23 Juli 2022.

        Baca Juga: Keberadaan Pelaku yang Menghabisi Brigadir J dengan 5 Tembakan Beruntun Akhirnya Diketahui, Jenderal Bintang Dua: Bharada E di Polda Metro

        Menurut Susno Duadji, pemeriksaan terhadap dokter tersebut sangat penting. Hal ini untuk mengetahui apakah saat mengotopsi jenazah Brigadir J, dokter tersebut di bawah tekanan atau tidak.

        “Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang meriksa ini. Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang forensik-forensikan,” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.

        Baca Juga: Mengerikan, Keluarga Miliki Rekaman Brigadir J Ketakutan Hingga Menangis: Kami akan Ungkap!

        Susno menambahkan ada beberapa hal yang perlu diketahui dari dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J. Antara lain jam berapa jenazah dikirim ke rumah sakit. Selain itu, berapa jam otopsi dilakukan.

        Terkait adanya otopsi ulang, Susno menilai Polri terlambat. Sebab, otopsi ulang baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga.

        “Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan,” terang Susno. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: