Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2 Pekan Kasus Brigadir J, TAMPAK Ingatkan Pesan dari Jokowi: Jangan Lagi Ada Rekayasa dan Tuduhan-tuduhan Baru!

        2 Pekan Kasus Brigadir J, TAMPAK Ingatkan Pesan dari Jokowi: Jangan Lagi Ada Rekayasa dan Tuduhan-tuduhan Baru! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus baku tembak dua anggota kepolisian yang menewaskan Brigadir J kini sudah bergulir selama dua pekan. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri masih terus dilakukan dan belum menemukan titik terang. Terkait hal ini, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberi peringatan kepada penyidik.

        Salah satu anggota TAMPAK, Saor Siagian meminta agar Polri tidak bermain-main dalam penyelidikan peristiwa naas yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa kasus itu sudah menyangkut eksistensi negara.

        Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi ultimatum kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut dengan transparan.

        Baca Juga: Tepis Kecurigaan, Andika Perkasa Titip Pesan ke Dokter Soal Kasus Brigadir J: Jaga Integritas Kita

        "Presiden berkali-berkali (meminta) segera dituntaskan. Jadi, penyidik jangan main-main lagi," kata pengacara eks penyidik KPK Novel Baswedan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

        Saor mendorong semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI mau mengawal pengungkapan kasus berdarah yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu secara transparan dan akuntabel.

        "Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada penyelidikan, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru," ujar Saor.

        Baca Juga: Tersangka Insiden Rumah Ferdy Sambo Masih Ditutupi, Pakar Hukum Curiga, Kasus Brigadir J Libatkan...

        Sementara itu, anggota TAMPAK lainnya Roberth Keytimu meminta kepolisian tidak mengulur waktu pengungkapan kasus baku tembak. Menurutnya, lamanya pengungkapan hanya memancing reaksi negatif publik. Semisal, kekuatan pelaku yang mengeksekusi Brigadir J sampai belum tertangkap kepolisian.

        "Ini sudah dua pekan. Itu yang kami harapkan, saya kira semua masyarakat mendesak ini segera terungkap," ujar Roberth ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

        Diketahui, dua polisi terlibat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo ialah Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir J meninggal dunia dalam aksi berdarah tersebut, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: