Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Insiden Rumah Ferdy Sambo Masih Ditutupi, Pakar Hukum Curiga, Kasus Brigadir J Libatkan...

Tersangka Insiden Rumah Ferdy Sambo Masih Ditutupi, Pakar Hukum Curiga, Kasus Brigadir J Libatkan... Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu orang tersangka insiden rumah Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan, namun namanya belum diumumkan secara luas ke publik oleh pihak kepolisian. Hal tersebut berimbas pada timbulnya beragam spekulasi bahkan dari tokoh ternama seperti Refly Harun.

Pakar Hukum Tata Negara tersebut memprediksi kemungkinan besar kasus ini juga melibatkan pihak berkuasa tinggi di lembaga kepolisian.

Baca Juga: Insiden Rumah Ferdy Sambo Perlahan Terungkap, Keberadaan Sosok Penembak Brigadir J Ikut Terkuak!

Dirinya blak-blakan mengatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dari orang berpangkat rendah terlebih dahulu.

“Kita belum tahu siapa sesungguhnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang yang kecil dulu biasanya,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (24/07/2022).

Advokat tersebut mengatakan bahwa nantinya orang berpangkat yang lebih tinggi akan menyusul di kemudian hari untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hal itu akan dilakukan hanya jika polisi mempunyai bukti yang jauh lebih kuat untuk menjerat seorang pimpinan di lembaga tersebut.

“Jika bicara ‘big fish’ dan ‘small fish’, yang ditangkap biasanya ‘small fish’-nya dulu, baru yang besar yang ditangkap,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya berharap polisi bisa menunjukkan profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Refly Harun mengingatkan bahwa kasus Brigadir J dilaporkan sebagai pembunuhan berencana, sehingga tersangkanya tak mungkin hanya satu orang.

Baca Juga: "Bukti Baru" Insiden Rumah Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Jejak Digital Mengejutkan, Simak!

“Kita akan lihat bagaimana profesionalisme, independensi, dan transparansi tim Mabes Polri untuk melakukan proses penyidikan kasus ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: