Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Fenomena Ini di Citayam Fashion Week, PBNU Tak Tinggal Diam: Tidak Ada Percampuran!

        Ada Fenomena Ini di Citayam Fashion Week, PBNU Tak Tinggal Diam: Tidak Ada Percampuran! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fenomena Citayam Fashion Week menampilkan peragaan busana para remaja yang kerap kali disebut SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) belakangan viral hingga mencuri perhatian banyak kalangan. Tak ketinggalan, komentar pun datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

        Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur menyoroti soal fenomena remaja pria yang berbusana selayaknya wanita di Citayam Fashion Week. Hal itu dinilai tak sesuai dengan ajaran agama. Ahmad mengatakan seorang lelaki tidak boleh berpakaian menyerupai perempuan maupun sebaliknya.

        "Dalam ajaran Islam berbusana diwajibkan menutup aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak transparan dan tidak menyerupai pakaian laki laki dan pakaian non muslim," kata dia dikutip dari Times Indonesia—jejaring Suara.com—Senin (25/7/2022).

        Baca Juga: Surat Terbuka Ridwan Kamil untuk Baim Wong Soal Citayam Fashion Week: Biarkan Tetap Slebew Bukan Haute Couture

        Gus Fahrur menambahkan, hal ini juga sejalan dengan Surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya, "Hai Nabi katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

        Ia juga menjelaskan, Islam melarang lelaki menyerupai perempuan atau sebaliknya. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan."

        Menurutnya, larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, melainkan juga cara berjalan dan berbicara.

        "Fashion show atau peragaan busana dan mengikuti tren mode tentu diperbolehkan. Dengan catatan peragaan tersebut dilakukan untuk dakwah Islam dan syiar busana (baju) Islami, hanya dihadiri oleh kaum wanita atau lelaki saja, tidak ada percampuran wanita berlenggak lenggok di depan pria meski ia memamerkan busana (baju) muslimah yang muhajabah," ujarnya.

        Baca Juga: Citayam Fashion Week Didaftarkan ke Kemenkumham, Komisi III DPR: Saya Yakin Pencetusnya Bukan Baim Wong

        Di lain pihak, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti hendaknya dalam kebebasan berekspresi, masyarakat tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

        "Sesuai UUD masyarakat memiliki hak dan kebebasan berekspresi. Akan tetapi hak dan kebebasan itu hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa yang mulia," kata dia.

        Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menyatakan, pihaknya bakal menindak remaja pria yang berbusana perempuan di kegiatan Citayam Fashion Week.

        "Kita akan lakukan penjangkauan terhadap remaja pria yang menggunakan pakaian wanita di kawasan Dukuh Atas," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: