Pengaruh eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di panggung politik sudah mulai memudar. Hal itu diungkap oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Terbukti saat Rizieq bebas dari penjara pada Rabu 20 Juli lalu, tak satu pun elite politik yang datang menyambut kebebasannya.
"Tidak mengherankan ketika bebas, tidak ada satu pun elite politik yang datang. Itu menunjukkan HRS sudah mulai tidak dihitung, bukan lagi magnet politik," ujar Adi, Selasa (26/7/2022).
Pasca organisasi yang dipimpinnya, Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan karena dianggap ormas terlarang, pesona Habib Rizieq dinilai telah pudar.
Baca Juga: PDIP Bakal Berkoalisi dengan Nasdem? Surya Paloh Langsung Bilang Begini
"Panggungnya sudah bubar, organisasi sudah dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang," kata Adi.
Lebih lanjut Adi menyebutkan sikap yang ditunjukkan oleh elite-elite tersebut membuat Rizieq lebih berhati-hati untuk kembali terjun ke dunia politik.
Apalagi mantan Imam Besar FPI itu sudah merasakan dikhianati ketika pihak yang didukungnya pada 2019, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malah masuk dalam koalisi pemerintah.
"Ketika kesulitan, tidak ada satu pun dari mereka yang menjenguk atau memberikan bantuan hukum, tidak ada. Berakhir tragis," tuturnya.
Sesaat setelah bebas dari penjara, Rizieq Shihab langsung menggelar konfrensi pers di kediamannya, Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Di situ ia mengajak umat Islam untuk mengobati kezaliman yang terjadi dengan revolusi akhlak.
Menurut Habib Rizieq, Indonesia telah berada di titik nadir darurat kebohongan, darurat korupsi, darurat kezaliman, darurat utang, darurat ekonomi dan lain sebagainya.
"Kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Islamic Brotherhood Television.
"Maka kuncinya, yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” tegasnya.
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020 atas kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar