Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sedang Terjerat Masalah Tewasnya Brigadir J, Bharada E 'Dipulangkan' ke Brimob, Ada Apa?

        Sedang Terjerat Masalah Tewasnya Brigadir J, Bharada E 'Dipulangkan' ke Brimob, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bharada Richard Eliezer alias Bharada E benar-benar mendapat perhatian publik karena dalam keterangan yang ada terlibat baku tembak dengan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

        Mengenai Bharada E, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengonfirmasi ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersebut kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

        Dedi menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J.

        Ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

        Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

        Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

        Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

        Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

        Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

        Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

        Pada hari Jumat (29/7) LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

        Baca Juga: Habib Bahar Dapat "Hadiah" Tuntutan Lima Tahun Penjara dari Jaksa, Refly Harun: Negara Lain Mungkin Akan Tertawa...

        Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.

        Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. [Antara]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: