Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Brigadir J Diambil Alih Jenderal Listyo, Irjen Ferdy Sambo Makin Panik?

        Kasus Brigadir J Diambil Alih Jenderal Listyo, Irjen Ferdy Sambo Makin Panik? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Pengambil alihan penyidikan dari daerah kuasa Irjen Fadil Imran ini disebut-sebut memperlihatkan bahwa posisis Irjen Ferdy Sambo makin terjepit.

        Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat kuat untuk mengungkap kasus ini.

        Baca Juga: Publik Tak Perlu Khawatir! Ferdy Sambo Nggak Mungkin Bisa Tekan Wakapolri Kata Lemkapi: Jenderal Bintang Dua Tanpa Jabatan

        "Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja. Yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (31/7).

        Dengan langkah tersebut, kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.

        Tim khusus bentukan Kapolri diisi empat jenderal bintang tiga, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

        Di sisi lain, Edi juga memahami mengusut kasus ini tidak mudah. karena penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.

        Walau sekilas memang kasus ini tampak mudah dengan adanya korban, TKP, dan pelaku yang sangat jelas.

        Namun, dalam peristiwa penembakan ini sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

        Baca Juga: Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Terkait Brigadir J, IPW: Kami Apresiasi Langkah Kapolri

        "Kami sepenuhnya yakin pasti Polri akan bisa mengungkap siapa pelaku dalam penembakan ini," tambah dosen hukum pidana itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: