Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Makin Jelas! Komnas HAM Sebut Ada Ajudan Ferdy Sambo Lain yang Melihat Adu Tembak Brigadir J Vs Bharada E, Tapi...

        Makin Jelas! Komnas HAM Sebut Ada Ajudan Ferdy Sambo Lain yang Melihat Adu Tembak Brigadir J Vs Bharada E, Tapi... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi perbincangan publik. Pihak eksternal pun mulai dilibatkan salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

        Mengenai hal ini, Komnas HAM mengungkap salah satu ajudan atau aide-de-camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo melihat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J yang diduga dilakukan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada  E. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

        Merujuk pada laporan kepolisian, baku tembak terjadi karena aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

        Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap salah satu ajudan yang melihat peristiwa itu bernama Riki. Namun menurut Taufan, Riki tidak melihat secara utuh peristiwa tersebut.

        "Riki, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

        Baca Juga: Pengakuan Bharada E Bikin Geger Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Singgung Klaim Tembak Menembak: Itu Alibi yang Baru Dibangun…

        Selain itu, Riki bersama Bharada E juga disebut mendengar teriakan dari Putri yang diduga saat pelecehan seksual terjadi.

        "Riki dan Bharada E tidak menyaksikan (dugaan pelecehan seksual). Dia hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri) itu. Tidak tahu mengapa teriakan terjadi," kata Taufan.

        Merujuk pada temuan tersebut, dalam peristiwa terdapat empat orang yaitu Riki, Bharada E, Putri dan Brigadir J yang akhirnya tewas diduga akibat tembakan.

        Meski ada Riki yang mengetahui peristiwa itu, Komnas HAM menilai yang menjadi saksi kunci adalah Putri terkait dugaan pelecehan seksual. Namun demikian, istri Ferdy Sambo itu belum dapat diperiksa.

        "Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kami belum ketemu dia," kata Taufan.

        Alasan belum diperiksanya Putri karena kondisi mentalnya yang belum stabil. Oleh sebabnya Komnas HAM belum dapat menyimpulkan dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.

        "Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak. Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," jelas Taufan.

        "Jadi kita enggak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," sambungnya.

        Komnas HAM akan menanti kondisi Putri dalam keadaan stabil agar bisa diperiksa guna menemukan jawaban peristiwa sebenarnya.

        Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

        "Salah satu untuk menjawab soal itu," kata Taufan.

        Putri menjadi saksi kunci dalam peristiwa itu karena menurut klaim kepolisian kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak, sehingga tidak dapat merekam peristiwa penembakan dan dugaan pelecehan seksual.

        "Bagaimana kami menyimpulkannya kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Taufan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: