Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hak Hidup Brigadir J Hilang di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Eks Kabais TNI Singgung Komnas HAM yang Sibuk Ngurusin 'Detik demi Detik'

        Hak Hidup Brigadir J Hilang di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Eks Kabais TNI Singgung Komnas HAM yang Sibuk Ngurusin 'Detik demi Detik' Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tewasnya Yosua Hutabarat (Brigadir J) di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik. Hampir sebulan kasus berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada sama sekali tersangka atau titik terang dari apa yang sebenarnya terjadi.

        Pihak eksternal pun mulai dilibatkan salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

        Hanya saja, kinerja Komnas HAM dapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Di antara yang memberi sorotan adalah Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto.

        Soleman mengungkapkan bahwa antara intlijen dan Komnas HAM sebenarnya memiliki kesamaan.

        “Sebenarnya Intelijen dan Komnas HAM kan sama, kita melihat dari mana orang mati baru kita melangkah, dia pakai pasal 4 bahwa hak hidup adalah hak yang tidak boleh dihilangkan sama saja, artinya yang dia harus cari siapa yang menghilangkan ini, sama sebenarnya,” ujar Ponto saat tampil di Refly Harun Channel, dikutip Rabu (3/8/22).

        Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

        Soleman menyoroti soal “sibuknya” Komnas HAM yang menurutnya keluar dari tugas awalnya. Secara khusus, Soleman menyoroti perihal Komnas HAM yang menceritakan detik demi detik riwayat perjalanan rombongan Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta.

        Menurut Soleman, itu adalah tugas polisi. Tugas Komnas HAM adalah fokus bahwa ada penghilangan hak hidup yang dialami oleh seorang warga negara yang kebetulan seorang anggota Polri.

        “Urusan Komnas HAM itu dekatin aja dengan pasal 4 itu bahwa ada penghilangan hak untuk hidup, hak untuk hidup dilanggar. Nah siapa yang melanggar hak untuk hidup, itu aja yang dicari dulu. Itulah Komnas HAM bukan bercerita detik demi detik,” jelas Soleman.

        Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Korban dan Punya Peranan Penting dalam Menguak Misteri Tewasnya Brigadir J: Jangan Diganggu!

        Sebelumnya Komnas HAM memastikan bahwa Brigadir J masih hidup setelah melakukan perjalanan dari Magelang bersama rombongannya.

        Ini juga klaim yang membantah pernyataan atau dugaan pihak pengacara keluarga Brigadir J soal kemungkinan penyiksaan dan pembunuhan antara Magelang-Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: