Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Moeldoko: Aksi Stranas PK Dorong Peningkatan Indeks Persepsi Anti Korupsi

        Moeldoko: Aksi Stranas PK Dorong Peningkatan Indeks Persepsi Anti Korupsi Kredit Foto: Kantor Staf Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin menjadi 3,93 pada skala 0 sampai 5. Peningkatan ini mulai mendekati target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024, yakni level 4,06.

        Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, peningkatan IPAK Indonesia tidak terlepas dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, Stranas PK telah memperkuat sistem pencegahan korupsi, baik untuk memerangi oknum yang korupsi juga mendorong keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi.

        Baca Juga: Upaya Mengurangi Praktik Korupsi, Sri Mulyani Manfaatkan Digitalisasi

        "Capaian aksi Stranas PK telah berpengaruh pada peningkatan indeks persepsi antikorupsi Indonesia. ini semakin membuktikan bahwa Stranas PK sudah memberikan dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Ke depan harus lebih kuat karena ini legacy Presiden," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).

        Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan melaporkan, selama 2021-2022 aksi Stranas PK difokuskan pada tiga sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

        Baca Juga: Eksportir Produsen Briket Arang Temui Moeldoko, Keluhkan Sulitnya Pengiriman

        Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan KPK menyebut beberapa capaian aksi Stranas PK, di antaranya di sektor Keuangan Negara telah terjadi efisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS Kesehatan, yakni masing-masing setara Rp1,78 triliun dan Rp672 miliar.

        "Dengan pemadanan NIK pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bersama Kemendagri dan Kemensos, penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ada data ganda dan fiktif. Sehingga terjadi efisiensi keuangan negara," paparnya.

        Pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, tambah Nainggolan, telah terjadi reformasi di pelabuhan. Dengan dukungan kementerian/lembaga terkait, beber dia, terjadi perbaikan di 14 pelabuhan untuk memperkuat National Logistic Ecosistem. Selain itu, penggunaan INAPORTNET, perbaikan sistem trucing, single billing, dan bongkar muat, juga telah mempercepat waktu sandar (port stay) di beberapa pelabuhan.

        "Seperti di Tanjung Priok dan Makassar, dari tiga hari menjadi satu hari. Proses bongkar muat yang kapasitas semua 8-10 TEUs/crane per jam, menjadi 35-40 TEUs/crane per jam," papar Nainggolan.

        Baca Juga: Lakukan Pencegahan Korupsi, Pupuk Indonesia Berlakukan Aturan Baru LHKPN

        Pada kesempatan itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menekankan pentingnya Stranas PK menyikapi isu strategis penyelenggaran pemilu dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) papua, pada kinerja 2023-2024.

        Dia mengatakan, strategi pencegahan korupsi perlu merangkul partai politik karena posisinya yang sentral dalam proses pembentukan kebijakan publik. Stranas PK, imbuh Jaleswari, juga dapat mendorong peningkatan bantuan keuangan parpol, dan pembenahan tata kelola partai politik dengan penerapan Sistem Integritas partai politik yang saat ini dilakukan oleh KPK.

        Baca Juga: Wah! PSI Cium Dugaan Korupsi di Proyek Mahakarya Anies Baswedan, Gak Main-main!

        "Pemerintah memang sudah menaikkan bantuan dari Rp100 menjadi Rp1000. Tapi berdasarkan hasil kajian KPK dan LIPI idealnya kenaikan disarankan sebesar Rp8.500 per suara, dan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kinerja, penguatan integritas, dan akuntabilitas tata kelola di internal partai. Ini juga harus disikapi oleh Stranas PK," ujarnya.

        Dalam kaitan soal DOB Papua, Jaleswari meminta Stranas PK melakukan pendampingan sebagai upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi, di antaranya dengan digitalisasi pengadaan barang dan jasa, integrasi perencanaan dan penganggaran, serta penguatan inspektorat dan APIP untuk pengawasan dan pengendalian internal pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: