Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istri Ferdy Sambo Coba Alihkan Isu Kematian Brigadir J

        Istri Ferdy Sambo Coba Alihkan Isu Kematian Brigadir J Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putri Ferdy Sambo terus menuntut keadilan akan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua alias Brigadir J.

        Tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsongdi bahkan mendatangi ruang pemeriksaan Mabes Polri demi menuntut kejelasan akan hal tersebut.

        Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Pihak Istri Ferdy Sambo Sampai Bawa-bawa Jokowi!

        Lebih lanjut, kedatangan tersebut untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan berserta pengancaman pembunuhan yang dialami kliennya.

        Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut hal tersebut.

        “Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman.

        Pengacara Putri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian hukum, meminta perlindungan hukum, dan meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif serta transparan.

        Baca Juga: Ungkit Soal CCTV dan Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Gak Bakal Langsung Percaya Data Kasus Brigadir J

        “Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” kata Patra.

        Sementara itu, Tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu, karena kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

        “Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.

        Baca Juga: "Brigadir J Sudah Meninggal", Komnas HAM Ragu Soal Teriakan Istri Ferdy Sambo

        Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

        “Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi.

        Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

        Baca Juga: Dua Bulan Menuju Akhir Jabatan, Anies Baswedan Gak Cuma Lewati Kemenkes, Bakal Nyusahin Rakyat Juga!

        Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: