Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Masih Terguncang dan Trauma Berat!

        Pengacara Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Masih Terguncang dan Trauma Berat! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu yang menjadi sorotan dari tewasnya Brigadir J adalah sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengklaim mendapat pelecehan dan berujung pada tembak menembak.

        Putri Candrawathi minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tapi LPSK belum memutuskan akan melindungi Putri terkait kasus kematian Brigadir J.

        Mengenai ini, Pengacara Putri, Arman Hanis, menjelaskan kondisi kliennya pada saat ini.

        "Ibu PC selama saya lihat setiap hari masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Saya setiap ada pertanyaan yang ingin disampaikan, selalu melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

        "Jadi setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit untuk berkomunikasi dengan saya. Ini saya sebagai kuasa hukum juga sulit untuk berkomunikasi dengan beliau," Arman menambahkan.

        Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

        Arman mengatakan sudah berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas Perempuan. Kedua pengurus lembaga itu dikatakan sudah meminta proses asesmen dilaksanakan di rumah Putri.

        "LPSK sudah menyetujui waktunya kapan, kami juga tetap berkoordinasi dengan psikolog klinis yang menangani. Jadi apa yang disampaikan bahwa kondisi beliau sudah dilihat langsung oleh Komnas Perempuan maupun LPSK. Jadi bukan karena Bu PC tidak mau menghadiri. Kondisi saat ini belum memungkinkan," kata Arman.

        Putri diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022).

        Peristiwa itu diduga memicu baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

        Kasus itu sekarang sedang ditangani Polri.

        Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

        "Laporan Ibu PC (Putri) telah diambil alih oleh Dirtipidum Barekrim Polri. LP (laporan) sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022. Selaku penasihat hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," kata Sarmauli Simangunsong, pengacara Putri.

        Perkembangan terbaru penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka dan memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Propam Polri ke Pelayanan Masyarakat Polri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: