Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!
Jika ditelisik lebih dalam, kehebohan atau viralnya kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo adalah kunci dari bagaimana kasus ini kembali diusut secara lebih serius (Autopsi ulang, dll).
Bagaimana tidak, Brigadir J yang sudah terbujur kaku diserahkan kepada keluarga dengan alasan yang membuat mereka terasa terhina yakni tuduhan pelecehan seksual, belum lagi soal kejanggalan-kejanggan mengenai luka dan terbatasnya akses keluarga untuk melihat Brigadir J sebelum dimakamkan.
Keberanian salah satu anggota keluarga untuk merekam kejanggalan oleh oknum Polri terkait kasus ini, dan juga lantangnya Pengacara keluarga bersuara tiada henti, membuat desakan publik untuk mengusut ulang kasus ini tak tertahan lagi.
Mengenai fenomena harus heboh atau viral terlebih dahulu sebuah kasus untuk diusut secara serius sebagaimana saat ini dilakukan dalam tewasnya Brigadir J, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Refly menganggap jika kasus ini tidak viral, maka semua kejanggalan dan pertanyaan akan ikut terkubur bersama jenazah Brigadir J.
“Kalau seandainya tidak diviralkan barangkali ini akan terkubur bersama Brigadir J,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (7/8/22).
Secara khusus, Refly menyebut dua sosok yang dianggap sebagai kunci viralnya kasus ini sampai saat ini.
Sosok tersebut adalah salah seorang keluarga Brigadir J yang berani merekam kejanggalan semenjak jenazah diserahkan kepada keluarga, berikutnya adalah sosok pengacara keluarga yang sedari awal lantang menyuarakan argumennya bahwa ada yang tidak beres degaan kematian Ajudan Ferdy Sambo tersebut.
“Karena ada yang memviralkan pihak keluarga yang tidak puas dengan alasan kematian Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan, lalau ada seorang Kamaruddin Simanjuntak yang berupaya keras untuk mengungkap kasus ini maka kasus ini menjadi perhatian termasuk dari Presiden Jokowi,” jelas Refly.
Terkini, diketahui bahwa Bharada E yang disebut terlibat adu tembak dengan Brigadir J ditetapkan sebagai tersangka.
Tak berhenti sampai di situ, Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung “bersih-bersih” dengan melakukan mutasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam upaya penghambatan kasus Brigadir J. Salah satu yang terdampak adalah Ferdy Sambo sendiri yang kehilangan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto