Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kamaruddin Simanjuntak Tegas Minta Timsus Menetapkan Atasan Bharada E Sebagai Tersangka, Siapa Tuh?

        Kamaruddin Simanjuntak Tegas Minta Timsus Menetapkan Atasan Bharada E Sebagai Tersangka, Siapa Tuh? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo terus bergulir. Kuasa hukum Nopryansah Yosua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus segera menetapkan atasan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

        Permintaan ini disampaikan menyusul Bharada E yang mengaku ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

        "Pengakuan Bharada E itu hal yang positif untuk segera menjadikan atasannya selaku pemberi perintah pembunuhan itu, untuk segera dijadikan tersangka Pasal 340 KUHP," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

        Di sisi lain, Kamaruddin juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengungkap pelaku utama dan motif dari pembunuhan terhadap kliennya itu.

        Baca Juga: Minta Publik Tidak Buat Spekulasi Liar Soal Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kita Percayakan pada Polisi

        "Otak dan pelaku utama serta motif pembunuhan terencana ini belum mampu mereka ungkap," katanya.

        Tak Ada Baku Tembak

        Brigadir J sebelumnya tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Versi awal pihak kepolisian menyebut Brigadir J ditembak Bharada E karena melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

        Belakangan, kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa tersebut. Pernyataan ini bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.

        Pada awal kasus ini mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

        Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Geger Soal 4 Kali Diperiksa, Refly Harun Singgung Pemeriksaan di Polda dan Polres: Nggak Ada Bintang...

        Bahkan, Ramadhan ketika itu menyebut Brigadir J total melesatkan tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS. Namun, ketujuh tembakan tersebut ketika itu diklaim tak ada yang mengenai Bharada E.

        "Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

        Di sisi lain, Boerhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin mengatakan kliennya menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.

        "Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: