Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Statement Bamsoet Terkait Ferdy Sambo, GM FKPPI: Masyarakat Jangan Terprovokasi!

        Soal Statement Bamsoet Terkait Ferdy Sambo, GM FKPPI: Masyarakat Jangan Terprovokasi! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.

        Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Shandy Mandela mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga Ketua Pembina FKPPI yang mengumumkan tersangka baru dari kasus 'polisi tembak polisi'. Shandy juga mengimbau masyarakat agar tidak terpropvokasi berita-berita menyesatkan yang sengaja digoreng untuk tujuan politik tertentu.

        Baca Juga: Punya Firasat Anaknya Dibunuh, Ibu Brigadir J Terkejut Dengar Nama Ferdy Sambo

        "Saya menduga ada yang bermain dan mengail di air keruh atas kasus Sambo ini dengan menyudutkan dan memelintir statement Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar untuk tujuan politik tertentu," kata Shandy dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2022).

        Karena faktanya, lanjut Shandy, apa yang disampaikan Bamsoet saat sambutan di Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022, Kamis (4/8/2022), adalah tentang contoh narasi terkait berita Sambo yang saat itu masih simpang siur.

        Bamsoet mengimbau para humas instansi pemerintah termasuk di Polri untuk meletakkan informasi ke proposinya. Bamsoet tidak mengatakan kasihan pada Sambo, tapi pada keluarga, anak, dan istrinya. Termasuk, keluarga korban yang meninggal akibat berita-berita yang simpang siur.

        Bamsoet meminta Humas Polri untuk menyampaikan ke publik agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan di Polri. Hal itu penting agar narasi yang terus berkembang liar tersebut tidak merugikan kepolisian sebagai institusi. Selain itu, Sandhy juga menyesalkan adanya upaya-upaya pihak tertentu yang melakukan pelaporan Ketua MPR RI ke MKD.

        Merespons pelaporan tersebut, Ketua Umum GM FKPPI menilai bahwa pelaporan ke MKD yang ditujukan kepada Bamsoet sangat tidak berdasar. Pihaknya mengatakan jika tidak ada satu pun kode etik yang dilanggar oleh Bamsoet.

        "Kami telah mengkaji terkait kode etik yang dimaksud oleh Saudara Lisman Hasibuan. Namun, berdasar pelaporan mereka bahwa tidak ada satupun yang dilanggar oleh Bamsoet terkait Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI tersebut," ungkapnya.

        Baca Juga: Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Membela Ferdy Sambo, Bamsoet Tegas Minta Pelapor Belajar Lagi: Kita Negara Hukum!

        Menurutnya, narasi yang disampaikan Bamsoet dalam kesempatan tersebut berbicara terkait langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat. "Bamsoet hanya mengambil contoh, mengingat saat itu, banyak narasi liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus Irjen Ferdy Sambo," katanya.

        Shandy menegaskan bahwa apa yang dikatakan Bamsoet merespons pelaporan tersebut sudah tepat, mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, serta harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

        "Equality before the law, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, sudah tepat itu. Bamsoet tidak menggunakan jabatannya untuk memengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain," jelasnya.

        Dia menilai Bamsoet hanya melakukan langkah-langkah preventif agar tidak banyak narasi liar menyudutkan yang berkembang, baik kepada kekuarga korban (almarhum) maupun kepada keluarga Sambo termasuk institusi kepolisian.

        "Tidak ada yang salah dari narasi Bamsoet, tidak ada yang dilanggar, justru sikap tersebut harus diapresiasi. Namun, kenapa ada sekelompok orang yang menganggap perbuatan tersebut melanggar kode etik? Kan aneh," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: