Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akui Atur Skenario dan Perintahkan Buat Bunuh Brigadir J, Begini Pembelaan Diri dari Ferdy Sambo

        Akui Atur Skenario dan Perintahkan Buat Bunuh Brigadir J, Begini Pembelaan Diri dari Ferdy Sambo Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Irjen Ferdy Sambo kali ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J.

        Kepada tim khusus (timsus), mantan kadiv propram tersebut mengaku alasan dirinya melakukan perbuatan kejinya tersebut adalah rasa marah dan emosi atas laporan yang dialami istrinya saat berada di Magelang.

        Baca Juga: Dibunuh Ferdy Sambo Cs, Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit?!

        "Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

        Dalam pemeriksaan selama 7 jam tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

        Tindakan yang dilakukan Brigadir J itu disebutkan telah melukai harkat martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo. Namun Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

        Hanya saja, usai mendapat laporan tersebut, Irjen Ferdy Sambo kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

        Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik Polri selama 7 jam di Markas Komando (Mako) Brimob Polri. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tadi dan selesai pukul 18.00 WIB.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dengar Bagaimana Brigadir J Rusak Martabat Sang Istri

        Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga diperiksa tapi di tempat yang berbeda. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: