Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa, Komnas HAM Ungkap Kondisi Putri Chandrawathi: Dia Belum....

        Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa, Komnas HAM Ungkap Kondisi Putri Chandrawathi: Dia Belum.... Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi -

        Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) batal diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Putri Candrawathi rencananya diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

        "Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Mako Brimob, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

        Baca Juga: Satu Suara dengan Mahfud MD Soal Tidak Diungkapnya Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Mudah-mudahan...

        Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 12 Agustus 2022, ditunda usai Putri Candrawathi memberikan konfirmasi. Menurut dia, alasan penundaan itu karena kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil. 

        Penundaan itu, kata Beka, disampaikan pengacara Putri. komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

        Sedianya, komnas HAM turut menjadwalkan pemeriksaan Bharada E. Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena Bharada E sedang melaksanakan asesmen oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

        "Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

        Sebelumnya, komnas HAM menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan.

        "Paling lama dua minggu," kata Ketua komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok.

        Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

        "komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu saja kepada pihak terkait," katanya menegaskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: