Nggak Main-main, Komnas HAM Akan Melakukan Ini Setelah Periksa Ferdy Sambo, Simak!
Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berbagai pihak gencar melakukan kembali tugasnya untuk menguak tuntas kasus ini.
Mengenai perkembangan yang ada, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8) besok.
"Dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Tim Komnas HAM RI telah melakukan sejumlah proses. Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2022).
Sesuai jadwal Komnas HAM akan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Omongan Din Syamsuddin Menggelegar Soal Kasus Ferdy Sambo: Jika Benar Terjadi Maka...
"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," ujar Taufan.
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Taufan.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," tuturnya.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto