Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngeri! Dihukum Penjara 13 Tahun, Miliarder Ini Juga Harus Bayar Denda Rp120 T!

        Ngeri! Dihukum Penjara 13 Tahun, Miliarder Ini Juga Harus Bayar Denda Rp120 T! Kredit Foto: Unsplash/Niu Niu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Miliarder China Xiao Jianhua baru saja dijatuhi 13 tahun penjara oleh pengadilan Shanghai. Perusahaannya, Tomorrow Holdings juga harus membayar denda 55,03 miliar yuan atau setara Rp120 triliun. Angka tersebut menjadi rekor baru di China.

        Xiao dan Tomorrow Holdings didakwa secara ilegal mengalirkan simpanan publik, mengkhianati penggunaan properti yang dipercayakan, dan penggunaan dana serta penyuapan secara ilegal, kata Pengadilan Menengah Pertama Shanghai.

        Baca Juga: Sektor Teknologi Makin Berjaya, China Tambah Dua Miliarder Baru dari Pembuat Chip!

        Melansir New York Post di Jakarta, Senin (22/8/22) mereka menambahkan hukuman itu diringankan karena keduanya telah mengakui kejahatan mereka dan bekerja sama dalam memulihkan keuntungan ilegal dan memulihkan kerugian.

        Xiao lahir di China dan diketahui memiliki hubungan dengan elit Partai Komunis China. Ia terakhir terlihat dibawa dengan kursi roda dari sebuah hotel mewah Hong Kong pada dini hari dengan kepala tertutup, kata seorang sumber kepada Reuters.

        Xiao dan Tomorrow telah melanggar perintah manajemen keuangan dan merugikan keamanan keuangan negara. Taipan itu juga didend 6,5 juta yuan (Rp14,2 miliar) untuk kejahatan tersebut.

        Dari tahun 2001 hingga 2021, Xiao dan Tomorrow memberikan saham, real estat, uang tunai, dan aset lainnya kepada pejabat pemerintah senilai lebih dari 680 juta yuan untuk menghindari pengawasan keuangan dan mencari keuntungan tidak sah.

        Pada Juli 2020, sembilan lembaga terkait grup tersebut disita oleh regulator China sebagai langkah dari tindakan keras terhadap risiko yang ditimbulkan oleh konglomerat keuangan.

        Pengadilan mengatakan bahwa sejak tahun 2004, Xiao dan Tomorrow mengendalikan beberapa lembaga keuangan dan platform keuangan internet.

        Xiao disebut-sebut menggunakan keuntungan ilegal untuk akuisisi lembaga keuangan, perdagangan sekuritas dan investasi luar negeri. Meski demikian, ia mengakui perbuatannya untuk menebus kesalahan.

        "Xiao Jianhua telah mengambil tindakan terpuji, jadi dia diberi hukuman yang dikurangi sesuai dengan hukum," katanya.

        Xiao merupakan miliarder yang memiliki kewarganegaraan ganda di Kanada. Namun, China tidak mengakui hal tersebut.

        Oleh karena itu, kementerian luar negeri Kanada mengatakan pihaknya akan memantau kasus tersebut dan mendesak untuk mendapatkan akses konsuler.

        “Kurangnya transparansi dalam proses hukum Tuan Xiao sangat memprihatinkan, seperti juga kurangnya akses konsuler, yang menghalangi kami untuk dapat menilai kesejahteraannya,” katanya dalam sebuah pernyataan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: