Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harus Waspada, Bongkar Hoax di Dunia Digital

        Harus Waspada, Bongkar Hoax di Dunia Digital Kredit Foto: Antara/Vecteezy/icetrayimages794410
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kemajuan teknologi semakin masif dan menyasar ke segala sisi kehidupan. Sekarang ini tidak ada yangtak terpengaruh digitalisasi. Sayang literasi digital Indonesia masih harus digenjot lagi.

        Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

        Baca Juga: "Sudah Punya Geng-geng Ini", Politikus PDIP Bongkar Rahasia Anies Baswedan

        “Banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga banyak masyarakat terpapar informasi tidak benar,” kata Direktur LKP Indra Komputer, Pengajar dan Relawan TIK, Anik Indrawati, S.Pd saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (19/8/2022).

        Hoax merupakan informasi bohong yang dibuat sedemikian rupa hingga seolah-olah benar adanya. Hoax bukanlah barang baru. Perbedaan hoax sebelum dan sesudah perkembangan teknologi hanya perubahan bentuk dan penyebarannya.

        Sekarang ini hoax dikemas dalam beberapa konten narasi atau berita, gambar, hingga video. Fenomena penyebaran hoax merajalela di media sosial, sehingga menimbulkan beragam opini masyarakat. Imbasnya, terjadi kerancuan informasi dan kehebohan publik terhadi satu informasi.

        “Hoax biasanya sengaja dibuat untuk mencapai tujuan tertentu dan mendapat keuntungan dari dampaknya,” ujar Anik.

        Penyebar hoax, lanjut dia, dapat terjerat Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Entrepreneur & Founder of Coffee Meets Stocks, Billy Tanhadi. Kemudian Dosen dan Praktisi, M Adhi Prasnowo, serta Sekertaris Relawan TIK Jember, Naufal Nasrullah, S.T.

        Baca Juga: Bahaya Jejak Digital Bisa Jadi Bom Waktu

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: