Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Klaim Sedari Awal Cium Keanehan Kasus Ferdy Sambo
Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J terus mendapat sorotan masyarakat seiring dengan temuan yang ada.
Mengenai hal ini Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku telah mengindikasikan adanya obstruction of justice.
Taufan merasa hal itu sejak banyaknya perbedaan keterangan dan hilangnya CCTV di kediaman Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"CCTV itu satu bilang kesamber petir, rusak, satu lagi bilang memang sudah hilang sebelumnya," ungkap Taufan dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Dia menyebutkan ada kecenderungan menyalahkan Brigadir J dalam kasus tersebut terkait hilangnya CCTV.
"Dari situ kami mencoba mencari titik atau jejak dari obstruction of justice," tegasnya.
Taufan juga menerangkan soal Brigadir J yang diduga mendapat ancaman.
Menurutnya, pihak Komnas HAM mendapatkan keterangan tersebut dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Dalam keterangan tersebut, Vera menyampaikan Brigadir J mendapat ancaman pada Kamis (7/7/2022) saat sedang berkomunikasi sebelum terjadinya insiden tersebut, Jumat (8/7/2022).
"Kami mendapatkan keterangan dari Vera yang menceritakan tanggal 7 malam memang ada ancaman," katanya.
Dengan demikian, Brigadir J dipastikan masih hidup pada Jumat (8/7/2022) di antara pukul 16.31 WIB hingga 17.07 WIB.
"Dia masih keluar dari rumah pribadi," jelas Taufan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebagai dalang dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto