Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rencana Kenaikan Cukai Rokok Jangan Korbankan Petani Tembakau

        Rencana Kenaikan Cukai Rokok Jangan Korbankan Petani Tembakau Kredit Foto: Antara/Ampelsa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2023 terus memicu reaksi dari elemen-elemen industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau. Petani tembakau khawatir bahwa kenaikan cukai tinggi akan terulang lagi pada tahun 2023.

        Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pusat Soeseno tidak setuju bila kenaikan cukai hasil tembakau melampaui daya beli masyarakat. Mengingat masyarakat masih terbebani dengan kenaikan berbagai macam barang pokok dan daya beli belum sepenuhnya pulih. 

        Baca Juga: Kadin Jatim Minta Pemerintah Jangan Terburu-Buru Menaikkan Cukai: Justru Menghambat Ekonomi

        Sementara itu, di sisi lain, berbagai regulasi yang ada juga semakin menekan pemangku kepentingan industri hasil termasuk. Paling anyar, saat ini muncul wacana revisi PP 109/2022 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

        Seperti diwartakan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus silam.

        Baca Juga: Petani Tembakau Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Tahun Depan

        Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023 dipastikan akan membuat petani tembakau makin menderita dan tidak sejahtera. Kenaikan CHT dari tahun ke tahun selalu dikeluhkan oleh petani karena walaupun sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, kondisi mereka tak kunjung diperhatikan.

        "Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah dengan regulasi CHT yang menekan kami petani tembakau," ujar Soeseno.

        Dia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan petani tahun ini mengingat situasi petani tidak pernah baik setelah dihantam kenaikan cukai setiap tahun. "Kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau di tahun 2023. Bersama-sama kita pikirkan dampak kenaikan cukai yang akan merugikan kami petani tembakau," ujarnya.

        Soeseno berharap apabila cukai hasil tembakau tetap dinaikkan, kenaikan cukai mengacu pada inflasi saja. 

        Baca Juga: Bloomberg Kembali Siapkan Pendanaan untuk Program Pengendalian Tembakau di Berbagai Negara

        Senada, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan CHT 2023. Sejak awal kenaikan CHT 2022, petani tembakau sudah sangat keberatan dan melakukan penolakan, namun APTI Pamekasan merasa pemerintah masih belum mendengar sisi mereka.

        "Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap petani tembakau adalah dengan tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan. Tidak hanya tidak menaikkan cukai, tapi kita berharap pemerintah bisa hadir bersama petani tembakau dan tidak memandang kami sebelah mata," katanya.

        Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Pajak Rokok Disebut Ampuh Efektifkan Kebijakan Cukai Rokok

        Samukrah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek kelangsungan hidup petani tembakau dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai. "Semakin mahal cukai, petani makin susah jual tembakau. Petani juga butuh keberlangsungan pendapatan dan hidup yang layak," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: