5 Tahun Berjalan dengan Tongkat, Kakek di Bogor Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kemensos
Kakek berusia 63 tahun, bernama Wardiyo mendapat bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (22/8/2022). Gangguan kesehatan berupa pengapuran sendi sejak tahun 2017, telah membuat warga Kelurahan Pakuan, Kota Bogor ini sulit bergerak.
Selama ini, hanya sebatang tongkat atau pertolongan istri yang menjadi tempat ia bergantung bila harus bergerak. Tentu itu tidak terlalu memadai. Akses terhadap layanan pengobatan dan alat bantu, bukan persoalan sederhana.
Baca Juga: Bantuan Kemensos untuk Masyarakat Distrik Kuyawage Terus Mengalir
Wardiyo mengaku sudah tidak bekerja, istrinya juga hanya sebagai ibu rumah tangga. Pemenuhan kebutuhannya sehari-hari hanya mengandalkan anaknya yang bekerja sebagai SPG di perusahaan swasta.
Namun ia bersyukur, pemerintah mengetahui kesulitannya dan datang memberikan bantuan berupa kursi roda. "Baru kali ini saya mendapatkan bantauan. Terima kasih kepada Kementerian Sosial sudah memberikan bantuan kursi roda untuk saya. Harapan saya, ke depam masih bisa mendapatkan bantuan lainnya. Karena kami hanya hidup dari anak," kata Wardiyo di Kota Bogor, Senin (22/8/2022).
Penyerahan bantuan bersamaan dengan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kota Bogor Jawa Barat. Hadir dalam kunjungan kerja ini Plt. Dirjen Linjamsos Robben Rico, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, pejabat terkait di Kementerian Sosial, jajaran Pemkot Bogor, dan undangan lainnya.
Baca Juga: Kisah Bocah 8 Tahun di Selong Penderita Katarak dapat Bantuan Pengobatan dari Kemensos
Dalam kesempatan itu, secara sembolis, Diah Pitaloka menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan bufferstock logistik Penanggulangan Bencana untuk masyarakat Jawa Barat. Jenis bantuan berupa 1.000 paket sembako dengan total keseluruhan Rp160.000.000 dan bufferstock logistik bencana dengan total Rp160.442.680.
Adapun, bantuan ATENSI dari Sentra Inten Soeweno dalam bentuk alat bantu disabilitas berupa 5 unit kursi roda standar untuk 5 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Kota Bogor, dengan total senilai Rp14.310.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: