Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Isu Sponsor Perjudian, LIB Akhirnya Angkat Bicara

        Soal Isu Sponsor Perjudian, LIB Akhirnya Angkat Bicara Kredit Foto: Redaksi24
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta beberapa klub dirumorkan telah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Terkait hal itu, PT LIB akhinya buka suara.

        “PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” jelas, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita di Jakarta, kemarin.

        Lukita menegaskan perihal ketentuan sponsor, sudah dikomunikasikan sejak awal. Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.

        Sebagai informasi, LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.

        Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.

        Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008, Perpres Nomor 74 Tahun 2013, dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.

        “Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut,” tegas Lukita. Ia menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga berkerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian tersebut. 

        “Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: