Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang

        Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pada kesempatan RDP yang diadakan hari ini, Rabu (24/8), akan dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

        Tidak datang sendirian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan didampingi Tim Khusus (Timsus). Kasus Irjen Ferdy Sambo yang juga menyeret sejumlah perwira Polri itu akan disampaikan secara terang benderang dan ilmiah.

        Baca Juga: Mahfud MD Mengaku sejak Awal Sebut Skenario Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

        "Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri, akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

        Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI. "Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

        Ia mengatakan bahwa Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

        Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

        Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kak Seto: Dia Titip agar Anak-anak Tetap Pede dan Tegar

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

        "Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

        Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: