Mahfud MD Ogah Sebut Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo Terkait Prakondisi Skenario 'Duren Tiga Berdarah', Ini Alasannya!
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD mencuri perhatian di tengah kasus Ferdy Sambo. Pernyataan ini berbuntut panjang dan akhirnya terjadi rapat bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan lebih lanjut kepada MKD DPR ihwal pernyataannya terkait Irjen Ferdy Sambo yang sempat menghubungi sejumlah pihak.
Mahfud membenarkan membenarkan pernyataan yang juga sempat ia sampaikan di sebuah podcast. Mahfud mengatakan pada podcast itu, ia menyampaikan bahwa Sambo menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi baku tembak di Duren Tiga.
"Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pihak yang Dihubungi Ferdy Sambo untuk Menutupi Motif Utama Pembunuhan Berencana
Menurut Mahfud, memang ada beberapa orang lagi yang sempat dihubungi Sambo dalam rangka prakondisi, termasuk anggota DPR.
"Yang kedua, masalahnya sudah selesai dan benar yang sudah saya hubungi dari situ sudah saya sebut ya pimpinan media, DPR dan sebagainya," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud tidak menyebut siapa pihak dari DPR tersebut dengan alasan tidak etis.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Menurut Mahfud apa yang menjadi keterangannya atas pernyataan kepada MKD itu sudah selesai. Ia hanya menegaskan kembali bahwa memang Sambo membuat gerakan untuk membuat pihak-pihak percaya.
"Saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dihubungi itu satu Kompolnas, kedua Komnas HAM, ketiga beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar yang ini," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana kepada pihak-pihak yang sempat dihubungi oleh Sambo.
"Saya telepon. Jadi saya yang katakan silakan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan. Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya," tutur Mahfud.
"Apalagi kalau cuma ditelepon bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto