Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cek! Ternyata Ini yang akan Terjadi pada Ferdy Sambo Jika Pengajuan Banding Ditolak

        Cek! Ternyata Ini yang akan Terjadi pada Ferdy Sambo Jika Pengajuan Banding Ditolak Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. 

        Sebagai jawaban, Sambo pun memakai haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

        "Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.

        Baca Juga: Mengenal Divisi Propram, Divisi dalam Tubuh Polri yang Diketuai Ferdy Sambo

        Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

        Lalu apa yang terjadi jika pengajuan banding suami Putri Candrawati ini ditolak? 

        Ini menjadi pembahasan antara Jurnalis senior, Hersubeno Arief dan akademisi serta intelektual publik Indonesia, Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/8/2022).

        Menurut Rocky, kecepatan penyelesaian kasus ini karena adanya desakan moral dari masyarakat. 

        “Saya kira ini bisa membuat Pak Sigit mempercepat kasus ini. Kontrol internal terkait sidang etis atau pemeriksaan etis ini, jangan lagi memberikan gambaran bahwa Polisi kebal hukum,” ungkap Rocky. 

        Baca Juga: Lawan Balik, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas Laporan Palsu

        Ia juga menjelaskan jika kepolisian itu sebetulnya adalah instruksi sipil, yang kebetulan diberikan hak atau diminta oleh rakyat untuk dipersenjatai karena ada tugas-tugas khusus.

        “Jadi jangan terbalik, masuk ruang sidang dengan pakaian dan peralatan yang semi militer,” katanya. 

        Mengenai skenario jika banding Sambo ditolak, Hersubeno Arief mengatakan ia yakin bahwa banding ini sudah pasti ditolak. Tapi langkah selanjutnya setelah Ferdy Sambo hilang jabatan adalah terserah padanya. 

        “Jika dalam tiga hari kedepan Pak Sambo ditolak bandingnya, bukan mendahului pengadilan tapi saya kira akan ditolak. Sambo langsung menjadi warga sipil dan sidang sebagai orang sipil,” ungkap wartawan senior itu. 

        Bagaimanapun juga menurutnya, geng Sambo ini masih cukup kuat pengaruhnya di Polri. Sekarang bukan ingin melindungi Sambo lagi, tapi melindungi kepentingan mereka sendiri. 

        Baca Juga: Tepis Kabar Pengin Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte Ngaku Bakal Lakukan Ini Kalau Sampai Kejadian

        “Dan setelah Sambo masuk pengadilan sebagai warga sipil, ia akan bersaksi tentang hal-hal ini. Variable ini seharusnya diselesaikan dan baiknya sebelum pemilu 2024 karena ini bisa panjang,” jawab Rocky.

        Ia mengatakan, Sambo bisa melakukan semacam penebusan dosa kepada bangsa dan negara dalam persidangan nanti.

        “Ia (Sambo) bongkar saja semuanya dalam persidangan. Seenggaknya kita mendorong dia menyumbang legacy kepada bangsa dan negara,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: