Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Survei Ungkap Suara Masyarakat Soal Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Angkanya Bikin Melongo!

        Hasil Survei Ungkap Suara Masyarakat Soal Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Angkanya Bikin Melongo! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Atensi masyarakat terhadap perkembangan kasus Ferdy Sambo tak ada tanda surut. Bahkan mengenai perkembangan yang ada, sebagian besar masyarakat menginginkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dihukum mati atas pembunuhan berencana Brigadir J.

        Hal tersebut dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

        Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang menjadi perhatian publik.

        Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 50,3 persen responden menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

        Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Angin Segar?

        "Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8).

        Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

        Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan.

        Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Jokowi memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan.

        "Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.

        Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

        Baca Juga: Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main Soal Penjegalan Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024: Konspirasi Kekuasaan Tidak Menginginkan Dia!

        Di antara yang mengetahui itu, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.

        Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

        Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: