Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Ketakutan Buat Jebloskan Istri Ferdy Sambo ke Jeruji Besi?

        Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Ketakutan Buat Jebloskan Istri Ferdy Sambo ke Jeruji Besi? Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait merasa heran dengan masih bebasnya Putri Candrawathi.

        Dirinya mengatakan istri Ferdy Sambo tersebut harusnya segera ditahan setelah terbukti ikut dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.

        Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Patahkan Sendiri Isu Dugaan Pelecehannya

        Arist juga menyoroti alasan pihak istri Ferdy Sambo yang meminta tidak ditahan karena alasan kemanusiaan serta memiliki balita.

        "Bagaimana alasan kemanusiaan sementara pelaku justru tidak manusiawi telah membunuh Brigadir Yosua, di mana kemanusiaannya," kata Arist kepada JPNN.com, Jumat (2/9).

        Arist juga heran karena Putri Candrawathi bisa mengajukan penangguhan penahanan padahal belum ditahan.

        "Ini belum ditahan sudah minta untuk penangguhan penahanan, lalu juga minta tahanan khusus. Ya, kan, agak aneh, belum ditahan seseorang sudah minta penangguhan penahanan, ada apa ini?," ujar Arist.

        Baca Juga: "Bos Mafia", Satu Manuver Ferdy Sambo Bisa Matikan Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

        "Apa ada ketakutan untuk menahan Putri? Itu, kan, jangan-jangan ada apa-apanya, kan, begitu," sambung Arist.

        Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.

        "Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).

        Baca Juga: Bukan Orang Sembarang, Ferdy Sambo Tetap Santai Walau Ketahuan Bunuh Brigadir J

        Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.

        "Pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.

        Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.

        Baca Juga: "Batal Tersangka, Hidup Normal Lagi", Jalan Skenario Istri Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J

        "Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo), kan, juga sudah ditahan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: