- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
KPK Harus Dalami Commitment Fee Formula E Rp560 M Saat Periksa Anies, Pengamat: Inilah Inti Semua Permasalahan
Dugaan kasus korupsi ajang balap mobil Formula E saat ini masih diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akan segera menjalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar harus jadi fokus pemeriksaan Anies.
Baca Juga: Anies Digempur Tudingan 'Didoakan Kafir', Ruhut dan Guntur Dapat Kesempatan
"Dana APBD itu tidak bisa digunakan untuk tujuan bisnis. Inilah inti dari semua permasalahan Formula E," tegas Sugiyanto kepada GenPI.co, Selasa (5/9/2022).
Selain itu, lanjut Sugiyanto, perbandingan besaran commitment fee dengan negara lain juga perlu didalami. Karena publik percaya dan akan mendukung KPK untuk membuat persoalan ini terang benderang.
KPK juga harus menanyakan kegiatan Formula E yang juga akan digelar pada 2024 nanti. Di mana saat itu, Anies sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Melewati masa tugas Anies yang akan berhenti sebagai Gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2022 besok," kata pria yang biasa disapa SGY.
Baca Juga: KPK Bakal Kembali Periksa Anies, Temukan Indikasi Korupsi di Proyek Formula E?
Sebelumnya, Anies mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari komisi antirasuah. Dia juga menyatakan siap dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan soal Formula E.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: