Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu: Penyesuaian Harga BBM untuk Optimalkan Manfaat APBN

        Kemenkeu: Penyesuaian Harga BBM untuk Optimalkan Manfaat APBN Kredit Foto: Youtube/Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan, serta melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.

        Dalam hal ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, distribusi manfaatnya ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu sehingga perlu diberlakukan kebijakan pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.

        Baca Juga: Kemenkeu Optimis Program Pengalihan Subsidi Tak Akan Berdampak ke Postur APBN 2022

        "Ternyata subsidi BBM kompensasi ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang lebih banyak menggunakan kendaraan, artinya orang-orang yang lebih mampu lebih banyak menikmati subsidi ini. Nah kalau kemudian kita bisa alihkan ini, kita bisa mengubah bentuknya menjadi bentuk rasa support kita kepada orang yang miskin atau rentan miskin tentu akan menjadi lebih baik" pungkasnya.

        Selanjutnya, Isa menyebut kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan, dan perlindungan sosial tambahan.

        Baca Juga: Tangani Inflasi 2022, Kemenkeu Keluarkan PMK Nomor 134 Tahun 2022, Berikut Penjelasannya!

        "Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah," ujar Dirjen Anggaran dalam dialog diacara Current Affairs TVRI, mengutip dari rilisnya, Selasa (6/9/2022).

        Isa juga menjelaskan BLT sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Tenaga Kerja.

        "Kemudian Nanti insyaAllah minggu ini juga akan segera dimulai distribusi untuk para pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian tenaga kerja," ujarnya.

        Baca Juga: Kemenkeu: Kenaikan BBM Adalah Keputusan Tepat!

        Dalam prosesnya, pemerintah menjamin penyaluran dana subsidi dilakukan dengan transparan, yaitu melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilanjutkan dengan proses audit anggaran yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara, untuk dana bantuan sosial (bansos) data akan diverifikasi, divalidasi dan diperbaharui oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

        "Setelah pembayaran dilakukan tentunya kita akan melakukan audit juga. Jadi hal itu akan memastikan bahwa kita membayarkan menggunakan anggaran kepada orang yang betul-betul berhak, dalam hal ini mereka yang miskin dan rentan miskin," ujar Dirjen Anggaran.

        Di sesi akhir, Dirjen Anggaran memprediksi pemberian sejumlah bantuan sosial ini selain untuk menjaga daya beli mayarakat juga berperan untuk mengurangi angka kemiskinan.

        Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bakal Meluas ke Komoditas, Kemenkeu: Kita Pertebal Bansos

        "Insya Allah kita justru akan bisa sedikit mengurangi angka kemiskinan. Dari yang kami prediksi sementara ini ada di 9,3 persen, mungkin bisa sampai 9 persen. Mudah-mudahan itu bisa kita wujudkan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: