Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada Senin (5/9) malam.
“Rapat Panja RUU PDP sudah menyelesaikan semua poin-poin pembahasannya pada Senin malam,” kata Bobby di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: DPR Turun Tangan, Keluarkan Instruksi Tegas Soal Kekerasan Santri di Pesantren Gontor
Dia menjelaskan, setelah selesai di tingkat Panja, maka direncanakan akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (7/9).
Setelah itu menurut dia, keputusan Raker tersebut akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum dibawa di Rapat Paripurna DPR.
“Setelah Raker Komisi I DPR akan ada konferensi pers bersama terkait hasil pembahasan RUU PDP ini,” katanya.
Dia mengatakan, poin-poin krusial yang ada dalam RUU PDP sudah disepakati di tingkat Panja misalnya terkait lembaga pengawas data pribadi yang nantinya akan ditetapkan Presiden.
Menurut dia, skema lembaga pengawas data pribadi tersebut sama dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.
“Lembaga tersebut ditetapkan Presiden bukan model komisioner. Ini seperti di Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Selain itu menurut dia, sanksi bagi pelanggar perlindungan data pribadi juga telah disepakati, untuk individu dan entitas.
Baca Juga: Polda Aceh Surati Kemenkominfo Minta Blokir Judi Online, Salah Satunya Higgs Domino
Bobby berharap RUU PDP bisa memberikan perlindungan data pribadi bagi seluruh warga negara dan bisa dipenuhi hak-haknya oleh lembaga pengendali dan pemroses data sebagai suatu kewajiban yang diatur dalam UU tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar