- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pidato Anies Usai Diperiksa KPK: Menghilangkan Prasangka dan Kecurigaan yang Tak pada Tempatnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan gagah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/9/2022), untuk menjalani pemeriksaan sekaligus memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.
Tak hanya itu, tujuan lainnya dalam rangka upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E Jakarta.
"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," tegas Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menambahkan, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia.
Baca Juga: Anies Diperiksa KPK, Ada yang Ingatkan Ucapan Firli: 'Kasus Begini Polsek Aja Bisa Tangani'
"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ungkap Anies Baswedan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," terang Ali Fikri.
KPK memastikan pemeriksaan Anies terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
Baca Juga: Anies Dituding Bawa Pasukan Nasi Bungkus Saat ke KPK, 'Kalau Ahok Petarung Sejati, Anies Pengecut'
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelas Ali.
Adapun, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: