Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Ternyata Hasilnya…

        Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Pakai Lie Detector, Ternyata Hasilnya… Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah melewati sejumlah tes kejujuran atau uji poligraf menggunakan alat lie detector.

        Tidak sendiri, Putri Candrawathi juga dites bersama asisten rumah tangganya yakni Susi.

        Hasilnya, keterangan yang diungkapkan oleh Putri Candrawathi dan Susi tidak ada yang berbeda alias sama. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

        Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Sindiran Pakar Hukum: Bukan Urusan Komnas HAM

        Dedi mengatakan, digunakannya lie detector terhadap keduanya untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan keduanya.

        "Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," katanya, Rabu (7/9/2022).

        "Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambah Dedi.

        Baca Juga: Ahmad Sahroni Sindir 2 Komnas yang Kompak Suarakan Kebenaran Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Bikin Penyidikan Polisi Jadi Rancu

        Diterangkannya, bahwa lie detector yang dimiliki oleh Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Sehingga, adanya verifikasi ini menjamin hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

        "Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," katanya melansir dari PMJNews.com.

        Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Juga, Pakar Hukum: Kasus Ini Bisa Dijadikan Standar Penanganan Hukum Bagi Perempuan

        Sebelumnya, diketahui bahwa ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

        Lalu, Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf (KM). Bahkan Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: