Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Beri Pelukan dan Anggap Adik ke Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Masih Belum Diperiksa

        Sempat Beri Pelukan dan Anggap Adik ke Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Masih Belum Diperiksa Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Ia menjadi salah satu orang yang dicurigai karena kedekatannya dengan mantan Kadiv Propam Polri itu. 

        Kepada Fadil, Ferdy Sambo mengaku Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Selain itu, Ferdy Sambo juga menceritakan kepada Fadil jika Brigadir J telah melecehkan istrinya.

        Cerita Ferdy Sambo yang dipercayai itu kemudian menjadikan dasar Fadil menemuinya di Kantor Divisi Propam Polri.

        Baca Juga: Gak Nyangka! Polwan yang Satu Ini Ikut Disidang Gara-Gara Bantu Ferdy Sambo

        Pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo sempat terekam kamera hingga videonya viral di dunia maya. Dalam video berdurasi 24 detik pertemuan tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7/2022).

        Dalam video, Fadil terlihat mencoba menguatkan Ferdy Sambo yang ketika itu istrinya dinarasikan menjadi korban pelecehan Brigadir J. Fadil nampak memeluk, mengusap pundak, hingga mencium kening Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Laporan Polri Usai Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J: Hasil Lie Detector Adalah...

        "Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

        Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait isu tersebut. Sehingga Fadil Imran belum juga diperiksa. 

        "Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata dia, Rabu 8 September 2022. 

        Dia mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai fakta-fakta yang ditemukan. Informasi itu, kata dia, didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

        Baca Juga: Ada Upaya Ferdy Sambo Membebaskan Diri, Refly Harun: Dengan Aset Triliunan, Sambo Tetap Bisa Hidup Enak

        "Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

        Dedi menambahkan saat ini pihaknya masih fokus menuntaskan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

        Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi penyidik.

        Baca Juga: 3 Kapolda Dicurigai Bantu Ferdy Sambo, Ternyata Salah Satunya Pernah Temui Kamaruddin? 'Dia Minta Jangan Terlalu Keras'

        Sehingga penyidik punya waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

        "Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: