Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Nyangka! Polwan yang Satu Ini Ikut Disidang Gara-Gara Bantu Ferdy Sambo

Gak Nyangka! Polwan yang Satu Ini Ikut Disidang Gara-Gara Bantu Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama seorang Polisi Wanita (Polwan) mencuat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan tujuh perwira yang dianggap menghalang-halangi penegakan keadilan atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Ketujuh tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria. 

Baca Juga: 3 Kapolda Dicurigai Bantu Ferdy Sambo, Ternyata Salah Satunya Pernah Temui Kamaruddin? 'Dia Minta Jangan Terlalu Keras'

Lalu ada mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, eks Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. 

Sekarang kode etik memanggil seorang Polwan bernama AKP Dyah Candrawati. Diketahui, jabatan yang diemban bawahan Sambo ini adalah Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: