Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Petisi Penolakan Pembangunan Gereja, Wali Kota Cilegon Kena Semprot Surya Paloh

        Dukung Petisi Penolakan Pembangunan Gereja, Wali Kota Cilegon Kena Semprot Surya Paloh Kredit Foto: Nasdem
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Surya Paloh menyebut rumah ibadah merupakan satu keniscayaan dalam memanifestasikan amanat konstitusi yang terkandung dalam Pasal 28E dan Pasal 29.

        "Oleh karena itu, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap rencana didirikannya rumah ibadah, kembali muncul di negeri kita. Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama," ucap Paloh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2022).

        Baca Juga: Meski Surya Paloh Mati-Matian Bujuk PDIP, Duet Anies dan Puan di Pilpres 2024 Pasti Sulit: Ibarat....

        Sedari dulu, kata Paloh, perbedaanlah yang membuat Indonesia kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat. Selain itu, dia juga menyebut Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.

        Sejak awal keragaman menjadi anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang senantiasa disyukuri. Tidak semestinya, kata Paloh, penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa.

        Baca Juga: Sejumlah Elemen Gereja di Papua: Jangan Ganggu Rencana Pembangunan Gereja Mile 32

        "Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Pemerintah adalah aparatur yang melaksanakan segala ketentuan dalam konstitusi. Salah satu amanat kepada para pemimpin adalah berlaku adil," jelasnya.

        Jika terjadi perselisihan di antara rakyat, kata Paloh, hendaknya pemerintah mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah. Ia menekankan, jangan karena kepentingan politik sesaat pemerintah mengabaikan amanat konstitusi dan berlaku tidak adil terhadap rakyatnya.

        Berdasarkan hal tersebut, Paloh menyebut bahwa pihaknya sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Wali Kota Cilegon yang mendukung penolakan pembangunan Gereja HKBP di Cilegon. Padahal, rencana pembangunan Gereja HKBP telah mendapat izin dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

        "Dengan demikian, sudah semestinya izin turun dari pemimpin kota. Jika pun masih ada masalah yang mengganjal maka selesaikanlah semua itu dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang harus berlaku adil terhadap seluruh warganya," katanya.

        Baca Juga: Massa Pendukung Gereja Geruduk DPRD: Pembangunan Gereja Jangan Sampai Terbawa ke Ranah Politik

        Dia juga berkomitmen untuk mendorong segenap aparatur negara, pemimpin daerah, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah ini. Paloh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meredam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon ini menjelang Pemilu 2024. 

        "Partai NasDem mengamanatkan kepada Pengurus DPD NasDem Kota Cilegon untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi lewat pendekatan-pendekatan Politik Kebangsaan," katanya.

        Baca Juga: Resmikan Dua Gereja Sekaligus, Keputusan Anies Baswedan Dicap Haram

        Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya warga Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. 

        "Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam upaya menyelesaikan setiap masalah di tengah kehidupan sosial kita," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: