Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ratu Elizabeth II Mangkat, Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Otomatis Dapat Gelar Bangsawan Inggris?

        Ratu Elizabeth II Mangkat, Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Otomatis Dapat Gelar Bangsawan Inggris? Kredit Foto: Reuters/Daniel Leal-Olivas
        Warta Ekonomi, London -

        Setelah Ratu Elizabeth II mangkat, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie dan Lilibet secara teknis menjadi pangeran dan putri.

        Sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh Raja George V pada tahun 1917 membatasi gelar pangeran dan putri untuk anak-anak raja, anak-anak dari putra raja dan putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Pangeran Wales.

        Baca Juga: Raja Charles III Terbang ke Skotlandia buat Hampiri Peti Mati Ratu Elizabeth II

        Tetapi masih ada pertanyaan tentang apakah anak-anak Duke dan Duchess of Sussex akan mewarisi gelar tersebut sejak pasangan itu mengundurkan diri sebagai bangsawan senior pada tahun 2020 dan berhenti menggunakan sebutan his/her royal highness (HRH) mereka.

        Sejak kematian Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022), urutan suksesi telah diperbarui di situs web keluarga kerajaan. William, yang sekarang menjadi pewaris takhta, telah menjadi Pangeran Wales sementara istrinya menjadi Putri Wales.

        Tetapi sementara anak-anak Harry telah naik ke urutan keenam dan ketujuh dalam garis suksesi, mereka masih terdaftar sebagai Master Archie Mountbatten-Windsor dan Miss Lilibet Mountbatten-Windsor pada 11 September. Istana Buckingham belum mengklarifikasi status mereka.

        Dalam sebuah wawancara eksplosif dengan Oprah Winfrey pada tahun 2021, Meghan mengatakan keluarga kerajaan telah membahas untuk mengubah konvensi sehingga gelar kerajaan akan ditolak untuk Archie ketika Charles menjadi raja. Newsweek sebelumnya melaporkan bahwa diskusi tersebut didasarkan pada visi lama Charles tentang monarki yang dirampingkan.

        Meghan menyiratkan bahwa itu mungkin kasus "anggota kulit berwarna pertama dalam keluarga ini tidak diberi gelar dengan cara yang sama seperti cucu-cucu lainnya." Wawancara berlangsung sebelum Lilibet lahir.

        Raja memiliki kekuatan untuk mengubah aturan, dan Meghan mencatat bahwa Elizabeth telah memutuskan pada 2012 bahwa semua anak Pangeran William dan istrinya, bukan hanya yang tertua, akan menjadi pangeran dan putri.

        Meghan juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa gelar, Archie tidak akan mendapatkan keamanan.

        Baca Juga: Dua Hari Usai Ratu Elizabet Meninggal, Raja Charles Resmi Jadi Penguasa Inggris

        Istana Buckingham mengatakan dalam sebuah pernyataan pada saat itu "masalah yang diangkat, terutama ras, mengkhawatirkan. Sementara beberapa ingatan mungkin berbeda, mereka ditanggapi dengan sangat serius dan akan ditangani oleh keluarga secara pribadi."

        Namun, Meghan dan Harry juga dapat memilih untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mewarisi gelar kerajaan.

        Anak-anak Putri Anne tidak secara otomatis berhak atas gelar kerajaan, tetapi dia dan suaminya dilaporkan menolak tawaran gelar dari ratu.

        Pangeran Edward, putra bungsu ratu, menjadi Earl of Wessex ketika dia menikah, dan anak-anaknya disebut sebagai anak-anak seorang earl.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: