Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beberkan Skenario Pembunuhan Munir, Jokowi Harusnya Malu Sama Hacker Bjorka

        Beberkan Skenario Pembunuhan Munir, Jokowi Harusnya Malu Sama Hacker Bjorka Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) heran dengan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang malah membuat tim khusus untuk melawan aksi Hacker Bjorka.

        Pihaknya blak-blakan mengatakan seharusnya pemerintah membuat tim khusus untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang hilang.

        Baca Juga: Jangan Terbuai Hacker Bjorka, Cek Informasi dan Fakta Lewat Cara Sederhana Ini!

        "Dengan adanya hal ini (peretasan Bjorka), Jokowi bukannya semestinya malah membuat tim untuk mengejar Bjorka, tapi Jokowi harusnya membuat tim untuk mencari di mana dokumen TPF," tegas Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti saat konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

        Seharusnya, kata Fatia, negara merasa terpukul dengan aksi hacker Bjorka. Data atau informasi kasus pengungkapkannya seharusnya disampaikan negara secara resmi.

        "Yang perlu dilihat juga adalah bagaimana negara itu seharusnya merasa terpukul atas ketidakbenaran yang tidak diungkapkan secara resmi oleh negara dan malah diungkapkan oleh hacker yang kita tidak tahu siapa namanya," ujar Fatia.

        KontraS bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), dikatakan Fatia pada 2016 pernah bersidang di Komisi Informasi dengan tuntutan Presiden Jokowi membuka secara resmi dokumen TPF Munir.

        Baca Juga: Tunggang-Langgang Hadapi Hacker Bjorka, DPR Tunggu Kinerja Tim Khusus Jokowi

        "Karena pasca dokumen TPF Munir itu selesai di tahun 2005 ternyata tidak pernah dibuka kepada publik secara resmi oleh negara," bebernya.

        Pada proses gugatan KASUM di Komisi Informasi menetapkan dokumen TPF Munir sebagai dokumen publik yang harus dibuka kepada masyarakat.

        "Tapi sayangnya di sidang PTUN arahnya membalik, dan PTUN menganggap bahwa itu bukan sebuah dokumen publik, padahal sebetulnya di dalam sidang PTUN itu sendiri juga malah beralih memperkarakan hal yang lain, bukan soal dokumen TPF sebagai dokumen publik," kata Fatia.

        Baca Juga: Giliran PSSI Kena Libas Hacker Bjorka

        Sementara itu, Sekjen KASUM, Bivitri Susanti mengatakan data kasus Munir yang diungkap Bjorka bukan hal baru, seperti nama Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono hingga Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia.

        "Keterkaitan antara Muchdi dan Pollycarpus berhasil ditemukan oleh TPF yang di antaranya saat itu menyatakan bahwa 'adanya fakta sambungan telepon antara Polly dan Muhdi itu berlangsung sebelum dan sesudah aktivis HAM Munir tewas pada 6 September 2004. Terlacak ada 35 kali sambungan telepon antara keduanya,” jelasnya.

        Baca Juga: Hati-hati Sebarkan Postingan Hacker Bjorka, Netizen Bisa Dipenjara!

        Bahkan kata dia, temuan TPF tersebut dikuatkan lagi oleh amar/pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan Fakta Persidangan dalam Putusan Perkara Pidana dengan Nomor: 1361/PID.B/2005/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto, yaitu adanya komunikasi antara Pollycarpus dan Muchdi sebanyak, 'tidak kurang dari 41 kontak bicara.'

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: