Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Bebankan Dampak Kenaikan Harga BBM ke Pemda: Hati-hati Kalau Harga Beras di Daerah Bapak Ibu Naik, Segera Intervensi!

        Jokowi Bebankan Dampak Kenaikan Harga BBM ke Pemda: Hati-hati Kalau Harga Beras di Daerah Bapak Ibu Naik, Segera Intervensi! Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terasa dengan naiknya harga sejumlah sektor seperti komoditas pangan dan transportasi. Menyadari hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan jajarannya di pemerintah daerah untuk menekan dampak kenaikan BBM.

        Salah satu yang diinstruksikan Jokowi adalah dengan mengatur pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

        Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Tidak Turunkan Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jokowi-Ma'ruf, Survei Poligov: 60 Persen Merasa Puas

        "Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan," ujar Presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

        Realisasi APBD hingga saat ini berada di angka 47 persen. Padahal menurut Presiden, kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

        Baca Juga: Nggak Cuma Indonesia yang Susah Gegara Kenaikan Harga BBM, Jokowi Blak-blakan: Bahkan di Beberapa Negara Rp30 Ribu

        "Kalau kita lihat posisi per hari ini, dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga Rp16,4 (triliun) baru digunakan Rp6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota," kata Presiden.

        Dana tersebut, lanjut Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

        "UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini," ujar Presiden.

        Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing, seperti kenaikan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.

        Baca Juga: DPR Sibuk Ngurusin Ultah Mbak Puan Maharani saat Rakyat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Gebrak: Rakyat Menderita, Wakil Rakyat Pesta!

        "Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik," kata Presiden.

        Sebagai penutup, Presiden berpesan agar para kepala daerah waspada terhadap inflasi, terutama yang berkaitan dengan harga pangan karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Ketika harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

        Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Bogor Naikkan Tarif Angkot Maksimal Rp2 Ribu

        "Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya," ujar Presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: