Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wabah PMK Rugikan Ekonomi, Pemkab Garut Keluarkan Dana Santunan Rp672 Juta

        Wabah PMK Rugikan Ekonomi, Pemkab Garut Keluarkan Dana Santunan Rp672 Juta Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana mengungkapkan pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total kurang lebih Rp672 juta rupiah untuk 174 ekor ternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

        “Karena kita juga melihat bahwa untuk konteks pemanfaatan BTT, jadi ini dana ini kan diambil dari BTT di pergeseran di Pak Kadis, sehingga memang karena sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (yaitu dana) kerohiman,” Kata Yana usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Kabupaten Garut, kemarin.

        Yana menilai wabah PMK ini semakin memperburuk kondisi khususnya perekonomian masyarakat Garut yang sebelumnya telah terpukul oleh pandemi Covid-19.

        “Saya melihat ke lapangan lah bagaimana keadaan teman-teman kami masyarakat kita kehilangan ternaknya, yang merupakan salah satu pendapatan mereka dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada,” ucap Yana.

        Sementara itu, Kepala Diskanak Garut, Sofyan Yani, menyampaikan, saat ini kasus PMK di Kabupaten  Garut masih bertambah namun terkendali berkat adanya penanganan yang profesional. Ia mengungkapkan bahwa jumlah kasus PMK di Kabupaten Garut saat ini kurang lebih 6.390 kasus, di mana 4.900 ternak dinyatakan telah sembuh dari PMK.

        “Dan tentunya ini tetap dikendalikan, diobati, kemudian dijaga lalu lintasnya, lakukan biosecurity. Tapi yang terpenting sekarang itu tahap kegiatan vaksinasi, vaksinasi ini belum 100% karena memerlukan waktu, karena tempatnya, lokasinya yang berjauhan ini kita baru di sekitar 60%,” ucap Sofyan.

        Pihaknya menargetkan vaksinasi ternak di Kabupaten Garut sebanyak 27.000 dosis, di mana baru terlaksana 1.100 dosis untuk vaksin pertama, dan 3.400 dosis untuk vaksin kedua.

        Baca Juga: Genjot Vaksinasi, Satgas PMK Optimistis Nol Kasus di Akhir Tahun 2022

        Sementara untuk bantuan dana kerohiman, ia memaparkan bahwa bantuan kerohiman ini bertujuan agar peternak bisa kembali beternak setelah sebelumnya dirugikan karena wabah PMK.

        “Untuk yang sapi besar Rp5 juta per ekor. Untuk sapi anak Rp3 juta, dan domba Rp1 juta, sudah di berikan tadi secara simbolis sudah di sampaikan pada mereka, diharapkan mereka bisa bergeliat lagi berternak lagi,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: